Dinkes Kota Lubuklinggau: Bayak SPPG yang Tidak Memenuhi Syarat




Lubuklinggau,BS.id
Rapat koordinasi satgas MBG sekota  Lubuklinggau dengan satuan pelayanan pemenuhan Gisi ( SPPG) bersama mitra SPPG 
Sekota Lubuklinggau Tahun 2026,


Standar Kesehatan dan Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan dalam Rakor Satgas MBG Bersama SPPG

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat diwakili Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, memimpin Rakor Satgas MBG bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra SPPG se-Kota Lubuk Linggau tahun 2026.



Kegiatan berlangsung di Cinema Hall, Lantai 5 Kantor Pemkot Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026).

Dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Lubuk Linggau, Marlinda Sari  menyoroti masalah pemenuhan persyaratan bangunan serta sarana prasarana higiene dan sanitasi SPPG. 

Menurut Kadinkes banyak SPPG yang tidak memenuhi syarat,baik toilet karyawan,jalan evakuasi,ruang penyimpanan bahan baku,Ival,lantai yang rusak, dan bayak lagi yang lainnya.

Salah satu SPPG yang tidak memenuhi syarat dalam penyimpanan bahan baku yaitu SPPG Majapahit,

Pencucian ompreng SPPG Barat 1 tanjung aman,
Media coba melalui pesan singkat warsyaf meminta Kadinkes buka siapa saja SPPG yang tidak memenuhi syarat tetapi tidak mendapatkan respon.kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik menjadi pertanyaan.


Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau turut memberikan sosialisasi terkait pengelolaan persampahan guna mendukung kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitar operasional SPPG yang disampaikan Sekretaris DLH, Ummi Jayanti.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri perwakilan mitra SPPG se-Kota Lubuk Linggau serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Luuklinggau.







Tags :
Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini