361,3 Milyar Untuk Pembagunan 211 Paket Jalan Dan Jembatan Dinas PU Bina Marga Musi Rawas, LSM KCBI Menduga Sarat MARK-UP





MUSI RAWAS ,BS.id
Fakta mencengangkan terkuak dari data Rencana Umum Pengadaan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU Bina Marga) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Total anggaran yang dikelola dinas tersebut mencapai Rp 361.337.911.462 atau Rp 361,3 Miliar hanya untuk 211 paket pekerjaan.(26-10-2026).

Data tersebut berdasarkan hasil investigasi tim dari sumber terpercaya. Rinciannya, 159 paket Penyedia (Proyek Fisik) senilai Rp 357.590.475.500 dan 52 paket Swakelola (Operasional Kantor) senilai Rp 3.747.435.962.

Total estimasi anggaran dinas ini bisa menembus Rp 376-381 Miliar untuk 225 paket.

DUGAAN MARK-UP DIMULAI DARI APBDP Rp 234 MILIAR

Kejanggalan pertama terlihat dari sumber dana. Dari total Rp 357,5 Miliar proyek penyedia, sebesar Rp 234.379.000.000 atau 65% bersumber dari APBDP (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) yang baru akan dipilih pada Juli-November 2025.

Ketua LSM KCBI Muratara menilai pola ini janggal.

“APBDP Rp 234 Miliar ini rawan bancakan akhir tahun. Proyek dikebut, pengawasan lemah, kualitas asal jadi. Ini modus klasik untuk menghindari tender transparan di APBD murni,” tegasnya.

HARGA JEMBATAN Rp 18,7 MILIAR DAN JALAN DESA Rp 1,5 MILIAR PER 200 METER

Temuan paling mencolok adalah harga jembatan dan jalan yang tidak wajar.

Pembangunan Jembatan Air Musi Desa Semangus (No 58) Rp 18,7 Miliar dan Penggantian Jembatan Air Megang Desa Tri Sakti (No 115) Rp 14,5 Miliar. Padahal jembatan dengan bentang serupa di Kabupaten Musi Banyuasin dan Lahat hanya menghabiskan Rp 7-9 Miliar. Diduga mark-up 100%.
Pembangunan Jalan Desa dipecah kecil-kecil Rp 200 Juta – Rp 1,5 Miliar. Contoh: Peningkatan Jalan Desa H Wukir Sari Rp 500 Juta (No 10), Peningkatan Jalan Desa Megang Sakti Rp 200 Juta (No 12), namun di lokasi sama ada paket lain Rp 1 Miliar. Pola pemecahan paket ini diduga untuk masuk kategori Pengadaan Langsung agar bisa menunjuk rekanan tanpa tender terbuka.


Jalan Akses Komplek Forkompinda Rp 11 Miliar (No 134) dan Jalan Sukamana – SP2 Karya Mulya Rp 10,7 Miliar (No 154). Jalan komplek perkantoran dihargai lebih mahal dari jalan nasional.
KONSULTANSI Rp 3,2 MILIAR DIDUGA HANYA FORMALITAS

Tim investigasi juga menemukan lebih dari 20 paket Jasa Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan dengan nilai Rp 93 Juta hingga Rp 400 Juta per paket. Totalnya mencapai Rp 3,2 Miliar.

“Konsultan perencanaan dan pengawasan itu-itu saja, tapi hasil di lapangan banyak jalan baru 3 bulan sudah retak. Diduga konsultan hanya pinjam bendera dan laporan copy-paste,” ungkap sumber internal PU.

OPERASIONAL KANTOR Rp 3,7 MILIAR UNTUK ATK DAN MAKAN MINUM


Tidak kalah janggal, anggaran Swakelola Rp 3,7 Miliar banyak dihabiskan untuk hal-hal rutin:

Jasa Pelayanan Umum Kantor Rp 666.455.000
Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp 110.000.000 dan Rp 68.600.000
Penggandaan dan Penjilidan Rp 47 Juta
Makan Minum Rapat Rp 7,2 Juta berulang kali
Bahan Bakar Minyak dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas Jabatan
“Untuk kertas HVS Rp 1,7 Juta saja dibuat paket terpisah dengan materai Rp 3 Juta. Ini pemborosan anggaran yang disengaja untuk menyedot APBD,” sindir aktivis.

DAFTAR 10 PAKET TERMAHAL YANG WAJIB DIAUDIT:

No 58 – Pembangunan Jembatan Air Musi – Rp 18,7 M
No 115 – Penggantian Jembatan Air Megang – Rp 14,5 M
No 134 – Jalan Akses Forkompinda – Rp 11 M
No 154 – Jalan Sukamana SP2 Karya Mulya – Rp 10,7 M
No 135 – Peningkatan Jalan Lubuk Tua – Rp 10 M
No 155 – Peningkatan Jalan Sukamana – Rp 10 M
No 156 – Peningkatan Jalan Sumber Harta – Rp 10 M
No 127 – Jalan Muara Beliti – Rp 10 M
No 171 – Jalan Poros Kota Baru – Rp 8,6 M
No 151 – Jalan Lubuk Ngin Sukadana – Rp 7,2 M
DESAKAN: KEJATI SUMSEL DAN BARESKRIM TURUN TANGAN

Atas temuan Rp 361,3 Miliar ini, LSM KCBI Muratara dan masyarakat Musi Rawas mendesak:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan audit investigatif terhadap 211 paket RUP PU Bina Marga Musi Rawas.
Bareskrim Polri dan KPK untuk memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Kepala Dinas PU Bina Marga Musi Rawas.
BPK RI Perwakilan Sumsel untuk menghitung kerugian negara akibat dugaan mark-up 20-30% atau sekitar Rp 70-100 Miliar.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PU Bina Marga Musi Rawas belum berhasil dikonfirmasi, melalui pesan singkat watshap memilih bungkam.
(Rm)

Tags :
Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini