Wali Kota Lubuklinggau Melantik Dewan Pendidikan Kota Periode 2026-2031




‎𝐋𝐮𝐛𝐮𝐤 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚𝐮,BS.id
Kepengurusan Dewan Pendidikan Kota Lubuk Linggau periode 2026-2031 resmi dilantik oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat

Prosesi pelantikan berlangsung di ruang Cinema Hall Lantai 5 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (15/6/2026).

Dalam arahannya, H Rachmat Hidayat berharap para pengurus dapat memberikan saran dan masukan sekaligus sebagai evaluator di dunia pendidikan, jangan hanya sebatas seremonial. 


Berikut adalah tugas utama Dewan Pendidikan:Memberikan Pertimbangan: Memberikan masukan, saran, dan rekomendasi kepada Menteri, gubernur, atau bupati/walikota terkait penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Menghimpun, menganalisis, dan menyampaikan keluhan, kritik, atau ide dari masyarakat terkait dunia pendidikan.


Pengawasan (Kontrol Sosial), Mengawasi pelayanan dan mutu pendidikan di tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten/kota.

Mendukung Sumber Daya: Berperan sebagai fasilitator yang mendorong dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pemikiran untuk penyelenggaraan pendidikan.

Menjadi penengah yang membangun sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Adapun nama-nama yang dilantik sebagai Pengurus Dewan Pendidikan Kota Lubuk Linggau periode 2026-2031 adalah sebagai berikut: H Mohd. Isa Sigit (Ketua), H Abdullah Makcik (Wakil Ketua), H Elven Asmar (Wakil Ketua), Assoc Prof Dr Dheo Rimbano (Sekretaris) dan Duman Fachsyal (Bendahara).

Selanjutnya bidang-bidang. Bidang Pertimbangan Pelayanan Pendidikan (Dr M Yunus), Bidang Pemberdayaan Kerjasama Pendidikan (Hermanto), Bidang Komunikasi dan Informasi (H Romi Jaya), Bidang Monitoring (H Abdul Rahman Wahid) serta Bidang Evaluasi Program dan Pelaporan (Darwin). (*)

Tags :
Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini