Janggal Anggaran Fantastis Aktivis Silampari Segera Laporkan Anggaran Satpol-PP Muratara.



Muratara,BS.id
Laskar Pemuda Anti Korupsi Sumsel Yang Di Dikomando Redy Gondrong Segera menyiapkan laporan Terkait pengelolaan anggaran di satuan polisi pamong praja kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, 


Menurut Aktivis Muda itu mengatakan “Anggaran tersebut sangat fantastis dan setelah melakukan beberapa kajian/analisa dan perbandingan hal itu tergolong cukup besar dan menuai sorotan serta banyak pertanyaan dari publik khususnya kalangan masyarakat.



Redy Gondrong meminta agar pihak APH yang dimana tempat kami melapor dapat memanggil serta memproses siapapun yang terlibat dalam pengelolaan anggaran, Baik Penguasa Anggaran (PA) Atau bendahara, atau siapapun untuk dapat dilakukan pemeriksaan, dan insyaallah Kami akan melaporkan data kami ke Penegak Hukum yang berwenang  dan akan kami kawal dalam prosesnya. Ungkap Nya.

"Sebelumnya kami juga sudah berkonsultasi kepada sejumlah pihak untuk pelaporan ini, agar supaya tidak ada kekurangan dalam kelengkapan data dan syarat pelaporan. Tegas Redy 

Untuk Anggaran yang dapat kami sampaikan saat ini kisarannya sebagai berikut, dan untuk data lengkapnya itu akan kami sampaikan dan uraikan kepada pihak penegak hukum. Imbuhnya

Anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Musirawas Utara Tahun 2025 diantaranya.

1. Penyediaan jasa pelayanan umum kantor (122 laporan) Rp 2000.000.000,00

2. Penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, Pajak dan perizinan kendaraan dinas operasional lapangan. Jumlah 230 Rp 662.763.200,00

3. Pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum.

Rp 100.000.000,00

4. Pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum, melalui deteksi dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan patroli pengamanan dan pengawalan.

Rp 300.000.000,00

5. Pengadaan mebel 1 unit

Rp 110.000.000,00

6. Penyediaan bahan logistik kantor, jumlah 4 paket

Rp 380.000.000,00

“Kami akan sesegera mungkin melakukan tindakan atau melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak hukum dai kejaksaan negeri lubuklinggau,kejati sumatera selatan hingga ke kejagung dan KPK RI” .tutup imbuhnya kepada awak Media.

Dan Item diatas hanyalah sebagian dari data data yang sudah kami kumpulkan, data lengkap akan kami sampaikan kepihak yang berwenang, agar dapat melakukan tindakan tegas demi menyelamatkan keuangan negara. Tutupnya. 


(Rls)

Tags :
Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini