MURATARA – BS.id
Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak dari lingkungan birokrasi di Kabupaten Musi Rawas Utara. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2024-2025
yang patut diduga dalam mengelola sejumlah belanja dengan pola mark up harga satuan serta manipulasi laporan pertanggungjawaban (SPJ).
Data yang dihimpun aktivis anti korupsi menunjukkan besarnya anggaran pada beberapa kegiatan yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan riil dan rawan diselewengkan.
Anggaran tahun 2024 yang dinilai Janggal Dan Patut Di pertanyakan dan di perikasa oleh aparat penegak hukum.
1. Servis kendaraan operasional - lintas jaya dengan nilai servis Rp 200 juta, yang diduga ada indikasi mark-Up harga serta pergantian suku cadang.
2. Pakaian Olahraga TKS Bagian Umum Dengan Nilai hampir Rp 80 juta, diduga telah terjadi manipulasi SPJ serta mark-Up harga satuan pakaian.
3. Pakaian batik bagian Umum Dengan Nilai lebih dari 100 juta, pengadaan pakaian batik ini dinilai tidak wajar.
4. Pakaian dinas harian (ASPRI, TKS,DLL) Dengan Nilai lebih dari 150 juta, diduga telah terjadi pengelembungan harga yang signifikan.
5. Pengadaan dan cetak kalender 2024 dengan nilai hampir Rp 200 juta, diduga juga terjadi penyimpangan Oleh Oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Dan masih banyak item-item yang kami nilai perlu untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum. Tutur Aktivis Muda itu.
Beberapa pos anggaran Pada Tahun 2025 diantaranya.
Belanja Sewa Peralatan Personal Computer Rp144.000.000
Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang Rp 204.000.000
Belanja Pakaian Batik Tradisional Rp 161.250.000
Belanja Pakaian Adat Daerah Rp99.999.000
Belanja Sewa Hotel Rp 879.000.000
Belanja Bahan Cetak Rp 324.427.640
Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp 1.550.500.000
Belanja Bahan-Bahan Baku Rp 398.650.000
Total anggaran yang mencapai miliaran rupiah ini dinilai tidak wajar dan membuka celah besar praktik korupsi berjamaah.
Aktivis menilai modus yang digunakan diduga klasik: harga satuan dinaikkan, volume diperbesar, lalu SPJ disusun rapi seolah kegiatan berjalan sesuai prosedur.
“Ini pola lama yang terus dipelihara.
Belanja sewa, makanan, hotel, dan cetak sangat rawan dimainkan karena sulit diverifikasi secara detail. Dugaan kuat ada manipulasi bukti dan mark up,” ujar sumber dari kalangan penggiat anti korupsi.
Yang paling mencurigakan, anggaran sewa hotel dan jamuan makan mencapai angka fantastis. Pertanyaan publik pun muncul:
kegiatan apa yang begitu masif hingga menghabiskan miliaran rupiah hanya untuk konsumsi dan penginapan? Siapa saja pihak yang menikmati aliran dana tersebut?
Tak hanya itu, belanja pakaian batik dan pakaian adat daerah juga dinilai janggal. Nilai ratusan juta rupiah diduga tidak sesuai harga pasar.
Dugaan penggelembungan harga menjadi pintu masuk praktik bancakan anggaran.
Upaya konfirmasi kepada Sindu selaku Kepala Bagian Umum Dan Juga Andrian Selaku Mantan Kabaq sebelumny Di Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara telah dilakukan melalui WhatsApp.
Pesan yang dikirim terlihat telah dibaca, ditandai dengan centang dua, namun hingga saat ini yang bersangkutan memilih bungkam.
Sikap diam ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran.
Aktivis mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan.
Pemeriksaan dokumen, vendor, serta alur pembayaran dianggap penting untuk membongkar dugaan permainan anggaran.
“Jika ini dibiarkan, maka praktik korupsi akan terus menjadi budaya. Rakyat berhak tahu ke mana uang mereka mengalir.
Jangan sampai Muratara hanya menjadi ladang bancakan elite,” tegas aktivis.
Kasus ini diprediksi akan terus bergulir dan berpotensi menyeret pihak lain.
Publik kini menunggu keberanian aparat hukum membuka tabir dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Musi Rawas Utara.
Jika terbukti, ini bukan sekadar penyimpangan administrasi, melainkan kejahatan yang merampas hak masyarakat.(Red)


