Di duga kios pupuk maju bersama milik anggota dewan musi rawas menjual pupuk di atas HET.dan pupuk susah di dapatkan



Musi rawas–BS.id
Dugaan pelanggaran pendistribusi pupuk subsidi kembali mencuat di Kabupaten musi rawas tepatnya di Desa  temuan sari Kecamatan muara kelingi kabupaten musi rawas
Kios pupuk subsidi milik nasrun yang beroperasi di desa temuan sari diduga  milik angota dewan kabupaten musi rawas provinsi sumatera selatan dan menyalahi aturan dengan menjual pupuk subsidi di àtas HET atas harga eceran terendah  desa  desa yang telah di tunjuk di bawah naungan kios pupuk subsidi maju bersama di kecamatan muara kelingi.kabupaten musi rawas

Hasil investigasi lapangan oleh tim media pada kamis (28 06/2025) menemukan fakta bahwa pupuk subsidi yang seharusnya disalurkan kepada kelompok tani di jual bebas kepada pemilik kebun sawit
Hal ini di benarkan oleh kades temuan sari leo candra mengatakan kalau bukan rahasia umum kalau pupuk yang alokasikasikan untuk sawah berpindah untuk kebun sawit desa kita    sawah nya minim ujar kades temuan sari saat di konfirmasih awak media

Ironisnya, harga pupuk yang dijual  ini jauh di atas Harga Eceran Terendah (HET). Pupuk jenis Ponska dijual seharga Rp180.000 per sak, padahal HET-nya hanya Rp115.000.

dan urea dengan harga  Rp.170 000 Sementara pupuk Urea harga het nya Rp112.500 per sak.
Salah satu anggota kelompok tani bernama sudarno rt 1 desa temuan sari ia menebus pupuk dengan harga rp .180.000 per sak

Praktik semacam ini jelas merugikan petani kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat  dari program pupuk subsidi pemerintah.

Nasrun pemilik kios subsudi maju bersama saat di konformasi awak media tentang kios maju bersama menjual diatas het dan kelangkaan pupuk di wilayah temuan sari mengatakan kepada awak media agar ikut menjadi sales pupuk bersubidi  dan menawarkan kepada anggota kelompok tani
Ujar nya,,

Menurut regulasi yang berlaku, pembelian pupuk subsidi hanya boleh dilakukan oleh kelompok tani yang telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan disalurkan oleh kios resmi yang telah ditunjuk. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa mekanisme ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya di Desa temuan sari

Pelanggaran terhadap atuaran pupuk subsidi terutama penjualan di atas het .harga eceran terendah dan menjual bebas dapat di kenakan sanksi pidana,
sanksi ini berupa penjara dan  denda yang cukup besar ,serta pencabutàn izin usaha bagi kios dan distributor yang melanggar

Pelanggaran harga eceran terendah pupuk subsidi dapat di jerat dengan hukuman 20 tahun ,tergantung pada tingkat pelanggaran dan peraturan yang berlaku

Jaksa agung  st burhanudin telah memerintahkan jajaran nya untuk melakukan pengawasan  ketat terhadap distributor pupuk subsidi dan menindak tegas praktik mafia pupuk

Jaksa agung memerintahkan jajaran untuk melakukak operasi intelijen guna menelusuri distribusi pupuk subsidi dan memastikan pupuk subsidi sampai ke petani yang terdaftar anggota kelompok tani yang resmi

St burhanudin menegas kan akan menindak tegas pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi dan mafia pupuk
Penerima pupuk di peruntukan bagi anggota kelompok tani yang terdaftar di dalam sistim elektronik  depenitif kebutuhan kelompok ( rdkk) dan penggaraf lahan yang sesuai bukan di jual bebas di luar kelompok seperti yang di laku kan kios pupuk subsidi  maju bersama milik nasrun di desa temuan sari kecamatan muara kelingi kabupaten musi rawas.(Rm)

Tags :
Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini