Rapat Paripurna Pengumuman Wako-Wawako Lubuklinggau Terpilih Tahun 2025-2030




LUBUK LINGGAU – BS.id
Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka Pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Llinggau Terpilih periode 2025-2030 hasil penetapan KPU Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Selasa (14/01/2025).


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Efendi ditandai dengan penandatanganan berita acara (BA) oleh pimpinan DPRD Kota Lubuk Linggau.

Bacaan Lainnya
Di bulan suci Ramadhan, Pospera Mesuji Timur mengadakan kegiatan berbagi takjilIkatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Metro Pastikan Kawal Undangan-Undang TNI Di Tinjau KembaliPemerintahan Desa Tengkujuh,Kecamatan Kalianda Salurkan Bantuan BLT-DD,Tahap Pertama Tahun 2025
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU pada Pilkada Lubuk Linggau 2024, pasangan H Rachmat Hidayat- H Rustam Effendi dinyatakan meraih suara tertinggi dengan jumlah perolehan sebanyak 90.576 suara atau 68,58 persen, untuk masa jabatan 2025-2030.


Direncanakan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilantik pada tanggal 10 Maret 2025 mendatang oleh Gubernur Sumatera Selatan di Kota Palembang.

Turut mendampingi Pj Wako, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa dan OPD dilingkungan Pemkot Lubuk Linggau.(*Adv)

 

Tags :
Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini