MUSI RAWAS - BS.id
Sekolah di Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan diduga lakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Jumlahnya bervariasi, ada yang dipotong Rp 100 ribu ada juga dipotong Rp 50 ribu.
Sekolah dimaksud adalah MIN 3 Musi Rawas, yang terletak di Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.
Seorang wali murid (yang tidak mau disebut namanya) mengatakan anaknya sudah tiga kali kena pungli, dipotong setiap dana PIP cair sebesar Rp 100 ribu.
Wali murid menjelaskan, ada berkisar 40 murid yang dimintai uang potongan oleh pihak sekolah tiap kali dana PIP cair.
"40 (murid) lebih (yang dipotong), Rp 100 ribu semua, kalau kelas 6 kemarin (dipotong) Rp 50 ribu," jelasnya pada Rabu (26/06/2024).
Lebih lanjut, wali murid mengungkapkan pihak sekolah memotong dana bantuan tersebut setiap kali dana PIP cair, dengan meminta wali murid untuk setor ke sekolah melalui panitia pengurus dana PIP yang ditunjuk langsung oleh kepsek,
Ironisnya, wali murid mengaku buku maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik anaknya selama ini dipegang oleh pihak sekolah, dan itu diduga juga dilakukan terhadap murid lainnya.
"Yang terakhir kemarin tidak dipotong, karena buku PIP saya tarik, anak ku pindah sekolah. Sempat ribut sama Kepala Sekolah," tuturnya
Komfirmasi melalui pesan WhatsApp kepala sekolah umbar menjelaskan,memang benar ada pemberian dana PIP kepada panitia pengurus yang ditunjuk sekolah, sebagai uang miyak, materai dan foto copy berkas, jelasnya.
.(Tim).


