Musi Rawas, BS.id
Kantor Desa adalah pusat pelayanan di Desa, menjadi central segala kegiatan yang ada di Desa, baik itu di bidang Pemerintahan, Pemberdayaan, Pembangunan ataupun Pembinaan semua berpusat di Kantor Desa, tapi tidak berlaku untuk kantor kades desa tabah rena Kecamatan selangit kabupaten musirawas,
Sudah lebih dari 20 (Dua Puluh) tahun tapi masyarakat desa Taba Renah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, tidak memiliki kantor desa Tetap dan masih numpang di salah satu rumah warga, Selasa (15/03/2023)
Beni kades terpilih yang sedang menjabat kepala desa tabah Rena kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumsel, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan rasa perihatin dan sekaligus berharap agar kantor desa tabah rena segera di bangun supaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang memadai dan rasa nyaman dengan pihak desa disaat ada kegiatan atau urusan lain.
“Sudah lebih dari 20 tahun desa ini berdiri dan sampai saat ini kantor desa belum juga ada dan kami (stap dan jajaran) masih menempati salah satu rumah warga proposal sudah lama saya antar langsung ke Dinas Pekerjaan Umum Cipta karya Tata Ruang dan Pengairan (DPU-CKTRP) Kabupaten Musi Rawas sejak tahun 2021 lalu, memang dulu kami berkendala karna belum memiliki lahan tapi kan sekarang lahan sudah kami siap kan siap untuk di bangun,
Kepala desa juga menambahkan untuk pembagunan kantor desa sudah pernah di usulkan waktu musrenbang tingkat kecamatan di tahun 2020 yang lalu itu yang manjadi skala prioritas, Namun sampai tahun ini 2023 pihak Dinas Pekerjaan Umum Cipta karya Tata Ruang dan Pengairan (DPU-CKTRP) masih belum memberi tanggapan jika belum ada dana untuk kantor desa tabah rena kecamatan selangit, padahal proposal sudah dimasukan hampir 3 tahun berturut-turut,tutur kades kepada awak media,
Wawancara awak media kepada beberapa warga desa Tabah Rena semua berharap banyak kepada pemerintah untuk segera Membagun kantor Desa mereka,dan berharap pihak terkait memprioritaskan desa kami ini,ujar warga,(rm)


