Lubuklinggau,BS.id
Mengawali tahun 2023, Satreskrim Tim Macan Linggau langsung tancap gas untuk mengejar Pekerjaan Rumah (PR) yang masih tertinggal di tahun 2022. Kali ini Macan Linggau kembali berhasil mengamankan satu terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, Minggu 1 Januari 2023.
Hal ini dibenarkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel,
"Sekira jam 22.00 WIB (01/01/23) mengawali tahun ini, Tim Macan Linggau berhasil mengamankan Masari alias Prung (32) warga Kelurahan Eka Marga Kota Lubuklinggau yang merupakan DPO kasus pencurian 1 (satu) set besi pintu air irigasi milik Dinas PU Perairan Provinsi Sumatera Selatan yang berada di Kelurahan Eka Marga." ungkapnya
Lanjut Kasat, kejadian bermula pada hari Jum’at 25 Februari 2022 sekira pukul 20.00 WIB, saat itu diketahui oleh Penjaga Keamanan (PK) Outsourcing Dinas PU Perairan Provinsi Sumsel M. Yusuf sebagai Kuasa Pelapor, ia menerangkan telah kehilangan 1 (satu) set besi Pintu Air Irigasi bendungan di Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, sehingga pihak Dinas PU Perairan Provinsi Sumatera Selatan mengalami kerugian +- Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.
Setelah menerima adanya laporan pencurian, kemudian dilakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi saksi bahwa terduga pelaku pencurian adalah Masrul bin Misno yang sudah tertangkap pada tanggal 4 Maret 2022 lalu, hasil dari keterangan Masrul bin Misno bahwa saat melakukan pencurian ia bersama seorang temannya Masari alias Prung bin Sumarji. Ungkapnya
"Modus operandi pencurian para pelaku, dengan cara membuka baut dan mur yang ada dipintu irigasi menggunakan kunci inggris dan kunci pas 19" paparnya
Kemudian dilakukan penyelidikan didapat Informasi tentang keberadaan Masari alias Prung, pada hari Minggu tanggal 1 Januari 2023 sekira jam 18.00 wib bertempat di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, lalu Tim Macan Linggau langsung bergerak cepat melakukan Penangkapan terhadap Masari alias Prung yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara, SH, MH didampingi Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel, SH dan tersangka berhasil Ditangkap dan diamankan tanpa Perlawanan, Kemudian langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensip. Jelas Kasat
ini awal yang baik, kado di awal tahun, semoga kedepan Kami dapat terus menyelesaikan tunggakan kasus yang ada, Tambahnya. Rm


