LUBUKLINGGAU –BS.id
Pemilik galian C berupa tambang pasir di Jalan Serdang 2, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap Polisi.
Penangkapan tersebut dilakukan lantaran aktivitas tambang berupa galian C yang dilakukan pelaku inisial D dilokasi tesebut ilegal. Bahkan dilokasi iti sudah dua kali di Police Line oleh Polisi. Namun pelaku malah pindah ke lokasi disebelahnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara mengatakan terungkapnya keberadaan tambang ilegal itu berdasarkan informasi masyarakat kepada Kapolda Sumatera Selatan. Lantas pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat itu.
“Akhirnya laporan masyarakat itu kita tindaklanjuti,” kata Kapolres dalam pres rilis di Polres Lubuklinggau, Senin (30/1/2023).
Setelah ditindaklanjuti, ternyata diketahui lokasi tambang tersebut sudah dua kali di pasang Police Line. Dan dengan dipasangnya Police Line tersebut maka tidak boleh ada aktivitas atau kegiatan penambangan galian C di tempat tersebut.
“Dia berpindah disebelahnya, membuka lagi melakukan tambang galian C tersebut,” ujarnya.
Lalu Polisi yang berada di lokasi setelah melakukan pengecekan terhadap aktivitas disebelahnya, ternyata diketahui tidak memiliki izin. “Bahwa yang bersangkutan melakukan tambang begitu kita cek ke TKP, kita tanyakan izin ternyata yang bersangkutan tidak memikiki izin,” ungkap Kapolres.
Selanjutnya Polisi mengamankan dan membawa pelaku D ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan proses hukum. Dan dari lokasi tambang ilegal itu, juga disita barang bukti buku catatan penjualan pasir, nota jual beli, dua buah mobil L300 dan satu buah sekop.
Pelaku D sendiri saat dihadirkan dalam pres rilis mengaku melakukan aktivitas tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Sebab ingin makan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
Ia juga membenarkan kalau aktivitasnya tersebut telah dilaporkan masyarakat sekitar ke Polda Sumatera Selatan. Dan aktivitas tersebut sudah berjalan sejak setahun terakhir ini.
“Wong kalo nak beli pasir langsung dateng, semobil hargonyo Rp 60 ribu. Sehari rato-rato ado sekitar 20 sampe 30 mobil dateng beli,” pungkasnya.(rm)


