Aktivis Prima Bung Har Angkat Bicara Tentang Angaran Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau





Lubuklinggau,BS.id
Pada hari Kamis 26/01/2023 awak media konfirmasi ke dinas pertanian kota Lubuklinggau tentag RUP(rancagan umum perencanaan) yang pagu nya Rp.72,000,000,00 untuk pembayaran honor kebersihan dinas pertanian.

Sudirman sebagai kasubag pertanian kota Lubuklinggau menjelaskan bahwa angaran itu untuk pembayaran honor kebersihan di dinas pertanian,
Dibayar satu orang 1 juta perbulan selama 12 bulan jadi jumlah satu orang 12,0000,0000 di kali honor orang 6 jadi 72,000,000 jelas pak Sudirman,semua sudah kami bayar SK nya ada,bukan fiktif ini pembayaran di tahun 2022 jelasnya.

Atas penjelasan Sudirman sebagai kasubag, aktivis prima Bung Har angkat bicara,dalam hal ini Pilpres th 2008 pasal 14 jelas tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada dinas terkait di ketahui kegiatan oleh masyarakat umum,

Dalam hal ini Bung Har akan menelusuri ke pihak terkait (penerima anggaran/honor) kebenaran pembayaran honor di dinas pertanian,


Gambar:saat konfirmasi

Awak media Buana Silampari mencoba komunikasi dengan kepala dinas pertanian melalui pesan whatsApp bukannya mendapat tangapan malah langsung di block menjadi tanda tannya ada apa dengan kepala dinas pertanian,(rm)

Tags :
Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini