Kios Pupuk Barokah Tani Milik Istri Pejabat Muratara Menjual pupuk Bersubsidi Tidak Tepat Sasaran



 MUSIRAWAS, BS. Id
Anggota Kelompok tani handayani yang tidak mau di sebut nama nya berada di desa T1 bangun sari kecamatan Purwodadi yang di ketuai oleh Sumaryono.16 November 2022
 ketika di tanya mengenai harga pupuk bersubsidi jenis urea dan ponska mereka membeli di atas het.urea Rp 150/ sak
.ponska Rp 160 /sak
Semestinya aturan pemerintah harga pupuk bersubsidi untuk urea Rp. 112 500 dan Ponska Rp.115.00

Anggota kelompok tani handayani tersebut mengatakan kalau ia dan kelompok nya membeli di kios barokah tani . milik ISTRI PEJABAT Pemkab Muratara dengan harga ponska Rp 160.dan urea Rp 150 selebih nya petani di luar kelompok atau tidak menggunakan erdkk ikut membeli.ujarnya

Kelompok tani semakin sulit mendapatkan pupuk . selain langkah di jual di atas het,Dan di jual secara bebas tanpa Erdkk tidak tepat sasaran 

Seperti di ketahui desa T 1 Bangun sari kecamatan Purwodadi wilayah pertanian yang sangat potensial ,sehingga perlu nya dukungan pihak pemerintah ter utama penyedian pupuk subsidi. Tapi sayang banyak nya mafia kios pupuk yang nakal, memanfaatkan  keadaan  yang ada

Menjual beli kan pupuk bersubsidi secara bebas di atas HET termasuk perbuatan melanggar hukum bisa di ancam UU no 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan dan UU no 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi dengan tuntutan 6 tahun penjara

Sangat di sayangkan mafia pupuk bersubsidi di kecamatan Purwodadi kabupaten MUSI RAWAS lepas dari pengawasan pihak aph dan kejaksaan 

Sedangkan jaksa agung St Burhanuddin telah perintah kan jajaran nya lebih serius memberantas mafia pupuk bersubsidi di dalam negeri, pasal nya aksi mafia pupuk meresahkan masyarakat terutama petani

Sehingga dia kembali menegaskan kepada kejaksaan tinggi (Kejati) dan kepala kejaksaan negeri (Kejari) untuk serius dalam mengusut kasus dugaan mafia pupuk hingga ke akar akar nya

Instruksi jaksa agung St Burhanuddin agar setiap kepala kesatuan kerja baik di kejaksaan tinggi beserta kejaksaan negeri untuk segera mengidentifikasi melalui operasi intelijen dalam dugaan praktik curang pupuk bersubsidi . tegas nya.llrls

Tags :
Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini