RS Siti Aisyah Lubuklinggau Mohon Maaf atas Pencabulan Keluarga Pasien oleh Oknum Perawat,Dalam Waktu Dekat Akan Tes Psikologi Semua Pegawai RS Siti Aisyah



Lubuklinggau, BS. Id
Evi Andayani A.Md.FT bersama Ramadhiani Fitri,S.KM,ME Kabid Penunjang Medik di dampingi Humas Yasir Watera memyampaikan kepada awak media terkait kasus Pencabulan yang dilakukan oleh H oknumPerawat RS Siti Aisyah, Jumat 16 September 2022.

Pihak RS Siti Aisyah Lubuklinggau menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan atas tindakan pencabulan keluarga pasien oleh oknum Perawat.

RS Siti Aisyah juga bersedia menyiapkan psikolog untuk korban konseling bila mana piahak keluaga korban membutuhkan.

Hal ini disampaikan Langsung Evi Andayani A.Md.FT bersama Ramadhiani Fitri,S.KM,ME Kabid Penunjang Medik di dampingi Humas Yasir Watera memyampaikan kepada awak media terkait kasus Pencabulan yang dilakukan oleh H oknumPerawat RS Siti Aisyah, Jumat 16 September 2022.

"Saya sangat berat menyampaikan ini, sungguh malu bahwa oknum H itu memang merupakan pegawai RS Siti Aisyah adalah perawat, kejadian yang menimpa tadi malam sekali lagi kami meminta maaf seluruh masyarakat kota lubuklinggau atas kejadian tersebut," ujar Evi Andayani di RS Siti Aisyah.

Untuk kasus pihak RS Siti Aisyah telah serahkan sepenuhnya kepada pihal yang berwajib pro justicia artinya menyerahkan secarah penuh dan kami menghormati proses hukum yang sekarang sedang berlangsung

Disampaikan Evi Andayani manejemen RS Siti Aisyah kami benar benar komitment bahwa hal hal seperti ini tidak ditoleransi, itu tertuang dalam kebijakan RS bahwa hak pasien, keselamatan pasien, kenyamanan pasien itu merupakan tolak ukur sebuah pelayanan RS.

"Untuk kasus ini kami serahkan secara yuridis formal kepada pihak kepolisian dan kami juga telah melakukan pemberhentian status pelaku H sebagai Perawat RS Siti Aisyah sampai menunggu perkembangan status beliau didalam segi hukum," imbuh Evi Andayani.

RS Siti Aisyah telah mengambil langkah tegas didukung oleh komite perawat yang akan segera mencabut kewenangan kliniks H, pelaku pencabulan sebagai perawat.

"Kepada keluarga korban kami memohon maaf, ini murni kesalahan perawat bukan masalah pelayanan RS, bad adtititute sikap yang salah pelayanan yang menyimpang," tuturnya.

"Kami sangat menyadari bahwa akan ada psikis dari korban untuk itu kami menyiapkan psikolog konseling bila mana keluarga korban membutuhkan," ujarnya melanjutkan.

Disampaikan Evi tersangka H mulai bekerja jd perawat tahun 2013 sekitar sembulan tahun sebagai Honorer/Kontrak.

"Kita sudah berkordinasi dengan pihak polres lubuklinggau kita siapkan tenaga tenaga psikolog untuk korban untuk memulihkan psikis sikorban, seluruh pegawai RS Siti Aisyah dalam waktu dekat akan melakukan Tes Psikologi," tutupnya.(Rm)

Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini