www.buanasilampari.id - MURATARA , Kepala Desa suka menang berinisial J diduga melakukan korupsi anggaran dana (DD) tahun 2019 - 2021 kerugian negara mencapai miliaran rupiah
Di kutip dari narasumber Hendra baharis ketua lembaga investigasi negara kabupaten Musi Rawas Utara mengatakan
Temuan tersebut dari investigasi dirinya dan rekan-rekan AKTIVIS , ia mengatakan dalam hasil investigasi kerugian negara mencapai 1.4 miliar rupiah , jelasnya
kepala desa sukamenang berinisial J tersebut / diduga melakukan penyalagunaan wewenangnya dalam pembangunan , pasar kalangan dan jalan setapak , yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2019 -2021
Tidak sampai di situ ia juga mengatakan kepala desa suka menang tersebut juga diduga melakukan pemangkasan terhadap dana bansos serta dana pajak
Kalua dana pajak , Hendra baharis mengatakan, dengan cara mengedit dan membuat laporan pajak palsu
Menurutnya hampir 120 juta rupiah diduga pajak yg dilaporkan fiktif ,
Saya dan rekan-rekan mengantongi rekaman bahwasanya operator desa itu sendiri yang mengakui tindakannya tersebut " ungkap Hendra baharis ketua lembaga investigasi negara kabupaten Muratara kepada wartawan , senin 5 September 2022
sementara itu camat karang jaya A Fu'ad membenarkan ada dugaan korupsi yang di lakukan oleh kepala desa suka menang tersebut ,
ia mengatakan surat SP1 dari inspektorat tindak lanjut dari laporan tersebut suda diterima oleh kepala desa suka menang , tapi sampai saat ini kepala desa suka menang belum bisa memberikan keterangan , jelasnya"
lanjut camat karang jaya , saat ini kita suda melakukan upaya pemangilan kepada kepala desa suka menanguntuk tindak lanjut kasus ini
kalau hasil dari audit inspektorat berapa besar jumlahnya suda terinci , tapi saat ini kita belum bisa mempublikasikan ungkap camat karang jaya saat di wawancarai wartawan(Sarwo Edi)



