OKNUM KEPALA DESA SUKA MENANG DIDUGA GELAPKAN UANG NEGARA MILIARAN RUPIAH

 



www.buanasilampari.id - MURATARA , Kepala Desa suka menang  berinisial J diduga melakukan korupsi anggaran dana (DD) tahun 2019 - 2021  kerugian negara  mencapai miliaran rupiah 

Di kutip dari narasumber Hendra baharis ketua lembaga investigasi negara kabupaten Musi Rawas Utara mengatakan 
Temuan tersebut dari investigasi dirinya dan rekan-rekan AKTIVIS , ia mengatakan dalam hasil investigasi kerugian negara mencapai 1.4 miliar rupiah , jelasnya

kepala desa sukamenang berinisial J tersebut / diduga melakukan penyalagunaan wewenangnya dalam  pembangunan , pasar kalangan dan  jalan setapak  , yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2019 -2021 

Tidak sampai di situ ia juga mengatakan kepala desa suka menang tersebut  juga diduga melakukan pemangkasan terhadap dana bansos serta dana pajak   

Kalua dana pajak , Hendra baharis mengatakan,  dengan cara mengedit dan membuat laporan pajak palsu 
Menurutnya hampir 120 juta rupiah diduga pajak yg dilaporkan fiktif ,

Saya dan rekan-rekan mengantongi rekaman   bahwasanya operator desa itu sendiri yang mengakui tindakannya tersebut " ungkap Hendra baharis ketua lembaga investigasi negara kabupaten Muratara kepada wartawan , senin 5 September 2022




sementara itu camat karang jaya  A Fu'ad membenarkan ada dugaan korupsi  yang di lakukan oleh kepala desa suka menang tersebut , 

ia mengatakan surat SP1 dari inspektorat tindak lanjut dari laporan tersebut  suda diterima oleh kepala desa suka menang , tapi sampai saat ini kepala desa suka menang belum bisa memberikan keterangan , jelasnya"

lanjut camat karang jaya , saat ini kita suda melakukan upaya pemangilan kepada kepala desa suka menanguntuk tindak lanjut kasus ini

kalau hasil dari  audit inspektorat berapa besar jumlahnya suda terinci , tapi saat ini  kita belum bisa mempublikasikan ungkap camat karang jaya saat di wawancarai wartawan(Sarwo Edi)

Tags :
Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini