Kepala Desa Pulau Kidak Tidak Bayar Gaji Perangkat serta tidak membagikan BLT Tahun 2020-2022



MURATARA -BS. Id
Kepala desa (kades) pulau kidak bahori, tidak membayar gaji perangkat desa, sebanyak 7 orang kepala dusun (kadus), serta guru ngaji, perlindungan masyarakat (linmas), guru paud, terungkap saat diwawancarai awak media narasumber menyampaikan, bahwa gaji perangkat desa dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu, tidak dibayar dari tahun 2020 Sampai tahun 2022 ini, disampaikan oleh narasumber pada awak media beserta bukti surat yang telah ditanda tangani 7 kepala dusun lainnya yang   diwawancarai awak media pada hari Senin, (05/09/2022).

Tholip kepala dusun (kadus) desa pulau kidak menyampaikan "Sejak Tahun 2020 gaji kami tidak dibayar 3 bulan, Tahun 2021 tidak dibayar 6 bulan, tahun 2022 dari awal tahun sampai bulan 9 sekarang belum dibayar sama sekali. ungkap nya dengan nada jengkel



Mengenai Bantuan Langsung Tunai ( BLT) tholip kadus menjelaskan dari tahun 2021 BLT sebanyak 7 bulan tidak dibagikan sama sekali, di tahun 2022 hanya dibayar sebayak 3 bulan itu yang saya tahu terkait bantuan langsung tunai (BLT). Cetus nya dengan nada kesal.

Saat diwawancarai awak media mengenai  fisik atau bangunan, kadus ini juga menyampaikan bahwa ditahun 2021 kades bahori membuat RAB atau spesifikasi bangunan jalan, sepanjang 1000 m2 (seribu meter) untuk dibangun, namun yang dibangun diperkirakan hanya 400 m2 tidak mencapai dan tidak sama dengan RAB yang telah dibuat. Tegas tholip

Kadus ini juga menyampaikan, bahwa terkait gaji yang tidak dibayar oleh kepala desa pulau kidak saat ini, telah dilaporkannya ke polres Muratara bagian tindak pidana korupsi (Tipikor),  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Inspektorat Muratara, " iya kami telah melaporkan ke polres bagian Tipikor dan DPRD serta Inspektorat " Kata Kadus Tholip

Diwaktu yang sama, juga disampaikan oleh kepala dusun (kadus) berinisial HB karena tidak ingin disebutkan namanya, juga menyampaikan bahwa gaji atau tunjangan nya juga tidak dibayar, diwawancarai terkait BLT beliau juga menyampaikan sama apa yang telah disampaikan kadus tholip.

Kepala desa pulau kidak (Bahori), DPMD , Inspektorat dan Tipikor polres Muratara belum dapat dikonfirmasi sehingga berita ini diterbitkan.(rls) 

Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini