Musirawas, Buana silampari. Id
Warga Desa Margoyoso kecamatan Jayaloka kabupaten musirawas Pertanyakan Kinerja BPN (badan pertanahan nasional) Musirawas perihal pembuatan sertipikat di tanah mereka yang di duga sebagian bisa dan warga yang lain tidak bisa, padahal di lokasi yang sama
Salah satu warga bapak meang(73) menuturkan ke media buana silampari'saya merasa aneh mas pihak BPN sudah dua kali mengukur tanah saya yang ke dua kali pengukuran di bilangnya gak bisa buat sertipikat karna masuk HGU Perusahaan PHML (perkebunan sawit) tapi tanah di samping saya bisa buat sertipikat,jelasnya,
Kemudian awak media menjumpai warga bersebelahan tanah bapak Meang(73) yang bernama Sri sekawan(65)menuturkan ke kami bahwa dia sudah ada sertipikat kami buat tahun 2011 mas melalui Prona di ajukan kades lam,banyak yang buat ratusan ada,jelas pak sri sekawan,
Kami juga menjumpai beberapa warga desa yang sudah buat sertipikat salah satunya Hamzah, pak hamzah pun memperlihatkan sertipikat yang sudah jadi, dan kami hanya di perbolehkan mengambil gambar melalui HP saja sertipikat yang sudah jadi itu karna tidak memiliki foto copy nya,
Pada hari jum'at 22/7/2022 media buana silampari ke kantor BPN musirawas menjumpai langsug pak mujiburohman sebagai kepala kantor di ruangannya, masalah tanah ini memang rumit, ada sebagian suratnya dobal,Hgu perusahaan, hutan kawasan, dan bayak lagi jelasnya'
Lanjut di jelaskan kepala BPN ini masalah di desa margoyoso kecamatan Jayaloka akan kami cek lagi kebenarannya,
Jelas pihak BPN memiliki peta mana tanah masuk HGU atau hutan kawasan tapi masih di buat sertipikat jelas melangar aturan,
"jangan di naikin brita kata pak mujiburohman kami akan mengecek dulu apa kendalanya"
Masyarakat sudah menungu lama bahkan sudah beberapa kali ke kantor BPN tapi tidak menemukan titik terang dan kejelasan,
Komunikasi terakhir melalui What saf (wa) kepala BPN minta kades dan warga desa untuk rapat di kantor membahas masalah ini, kemudian kami menanyakan kapan warga dan kades bisa ke kantor tidak ada jawaban sampai berita ini di naikan,
Pihak desa menungu kejelasan tentang undagan kepala BPN musirawas dan pihak perusahaan PT PHML untuk duduk bersama membahas masalah tanah mereka di klim masuk HGU perusahaan.(rm)





