Tujuh Komisioner KPID Sumsel Periode 2022-2025 Resmi Di Lantik



www.buanasipampari.id-Sumsel
Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) rasmi melantik Tujuh (7) Anggota KPID Sumsel Periode 2022-2025, Selasa (26/7/22)

Ketujuh anggota KPID yang dilantik tersebut yakni:
Hasandri Agustiawan, S.Ag, M.Si,
Khairil Anwar Simatupang, S.Sos,
Hefriady, MA,
Sisilia, S.I.Kom,
Merry Puspa Rini, S.IP,
M.YUI Fajri, S.IP,
Novarizal, S.Ip.

Setelah usai pelantikan ke Tujuh Komisioner, Gubernur Sumsel Herman Deru berpesan agar dapat berperan lebih preventiv dalam mencegah berbagai Pelanggaran di dunia penyiaran.

“Saya sarankan kepada Anggota Komisioner yang baru saja dilantik ini untuk lebih aktif dan preventif dalam mencegah terjadinya perilaku yang melanggar estetika penyiaran. Salah satu caranya adalah dengan merangkul berbagai kelompok, seperti kalangan millenial,” Ungkapnya.

Ia menambahkan, saran tersebut disampaikannya sebagai upaya meminimalisir tindak pelanggaran di dunia penyiaran hingga tidak menyentuh aspek hukum.

“Karena kalau ini dilanggar maka dikhawatirkan akan merambat ke hukum seperti UU ITE. Jadi untuk Anggota Komisioner yang baru dilantik ini diharapkan berperan lebih aktif dalam pencegahan,” Tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio juga berpesan agar Anggota Komisioner KPID Sumsel dapat mengedukasi masyarakat agar melek terhadap televisi melalui upaya literasi.

“Harus melakukan upaya literasi agar kemudian masyarakat menjadi melek terhadap TV dan bisa membedakan mana konten yang baik untuk ditonton dan tidak perlu ditonton. Tentunya ini butuh literasi kepada masyarakat,” tutupnya. (Rls/RI)

Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini