PANITIA PENCALONAN PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASI LUBUK NGIN BERSATU DI DUGA TIDAK TRANSPARAN




www.buanasilampari.id - Musi Rawas
panitia pelaksana pencalonan ketua pengurus koperasi lubuk ngin di duga mencari kesempatan dalam kesempitan, lantas membuat aturan untuk persyratan pencalonan ketua pengurus dan pengawas koperasi lubuk ngin bersatu tanpa rapat dengan anggota , seakan akan koperasi milik pengurus dan panitia pelaksana saja , sedangkan sejatinya koperasi milik anggota dan untuk kesejatraan anggota ungkap salah satu anggota koperasi lubuk ngin bersatu , yang tak sebutkan namanya kepada wartawan (31/07/2022)


Lanjut Sarwo Edi Wibowo (40)bermula saya ingin mengajukan pencalonan untuk mengabdi sebagai ketua pengurus koperasi lubuk ngin bersatu, karena merasa terpanggil dan banyak anggota yang meminta untuk ikut serta mecalonkan diri sebagai ketua pengurus dan pengawas koperasi lubuk ngin bersatu , malahan saya di intimidasi dan di diskriminasi oleh panitia pelaksana , sebut saja namanya Dit ( 35 ) panitia pelaksana pencalonan ketua pengurus dan pengawas ,
Dit(35) mengatakan , saya tidak bisa mencalokan diri sebagai ketua pengurus atau pengawas, karena saya mendaftarkan diri kemaren menjadi anggota koperasi mengataskan nama istri saya


Bagi bukan atas nama yg terdaftar di plasma atau koperasi tidak boleh mencalonkan diri sebagai ketua pengurus dan pengawas koperasi lubuk ngin bersatu dan bagi yg mau mencalokan diri sebagai pengurus dan pengawas wajib atas namanya sendiri yg terdaftar dan serta melaporkan bi cheking jika ada pinjaman di bank , jika tidak bisa menunjukan maka tidak bisa mencalokan menjadi pengurus tutur Dit , panitia pelaksana'



Lanjut Sarwo Edi , aturan semacam itu baru di buat panitia sejak tahu bahwa saya mau mendaftar sebagai bakal calon pengurus dan pengawas , saya sangat merasa diintimidasi dan mendapatkan diskriminasi oleh panitia pelaksana , sedangkan setahu saya yang menjadi pengurus koperasi selama ini ada juga yang tidak atas namanya contoh saudara dep (36) bahkan dia menjadi pengurus hari ini , dia menjadi panitia pelaksana juga , nah itukan sangat sangat jelas perlakuan tidak adil dan tidak transparan , ucapnya"

Panitia pelaksana pencalonan ketua pengurus dan pengawas koperasi lubuk ngin bersatu tidak transparan membuat aturan semena - mena saja , padahal koperasi adalah milik anggota dan untuk kesejatraan anggota , jika menggambil keputusan wajib melalui musyawarah atau rapat seharusnya , ungkap Sarwo Edi kepada tim liputan buana silampari


Lanjut kepala desa lubuk ngin "Selamat ,
saya tidak tahu kalau ada aturan seperti itu, padahal saya juga banyak plasma yang tergabung di koperasi lubuk ngin bersatu, tapi kalau rapat untuk persyratan pencalonan pengurus dan pengawas saya tidak di ajak diskusi oleh panitia , ungkap kades" nada kecewa

"Berita ini di tayangkan belum ada konfirmasi dari pihak panitia pencalonan pengurus dan pengawas koperasi lubuk ngin bersatu (khoiril)

Tags :
Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini