LUBUKLINGGAU.BS.id– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, digruduk Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB).
Pasalnya, aksi unjuk rasa digelar mereka meminta penjelasan tentang adanya temuan temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Selatan.
“BPK RI perwakilan Sumsel, telah melakukan pemeriksaan fisik dan konfirmasi secara uji petik pada sampel 12 paket pekerjaan, dengan nilai kontrak Rp. 4.806.351.737.00 tahun 2021 secara kontraktual,” jelas Alam Budi Kusuma. Rabu (13/7/22).
Para pelaku aksi meminta kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lubuklinggau, untuk menjelaskan tentang temuan hasil audit BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Selatan
Yakni adanya temuan tentang Belanja Barang dan jasa pada dinas pendidikan dan kebudayaan kota Lubuklinggau yang merugikan negara sebesar Rp. 447.838.405, dari nominal anggaran dinilai persentase kerugian negara cukup besar.
Adapun yang menjadi tuntutan, mulai dari kinerja hasil pengawasan, mengevaluasi kinerja teknis serta mengajak kepala dinas untuk turun kelapangan.
“Yang pertama kami mempertanyakan kinerja hasil pengawasan dan PPK terhadap seluruh pekerjaan sehingga menimbulkan kerugian negara.
Kedua meminta kepala dinas untuk mengevaluasi PPTK, PPK, dan konsultan pengawas secara tegas, dan juga mesti menilai kemampuan beban kerja dalam menghandle tiap tiap kegiatan.
Ketiga mengajak kepala dinas, PPTK, PPK dan konsultan pengawas untuk sama sama turun kelapangan membawa RAB, gambar dan spesifikasi teknis, guna mengecek kembali tiap tiap pekerjaan agar tidak hanya mengandalkan laporan tertulis dari konsultan pengawas.” Papar Alam usai aksi
Selain itu, lanjut Alam, bukan hanya unsur kerugian negara yang menjadi temuan BPK, tetapi adanya unsur kelalaian dari oknum PPTK, PPK, konsultan pengawas dan PA terhadap menjalankan realisasi pekerjaan sebelum dicairkan 100% sesuai kontrak.
“Kami menilai mutu dan kualitas bangunan tidak akan sesuai dengan yang direncanakan dan ini bisa menjadi ancaman bagi dunia pendidikan kota Lubuklinggau.” Ujar Alam
Sementara itu, Koordinator lapangan, Doni Ariansyah meminta kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Lubuklinggau meminta agar segala tuntutan kami dijawab secara tertulis.
“Kami memberi waktu selama 3 hari kerja untuk menjawab segala tuntutan kami secara tertulis. karna tidak hadirnya Kepala Dinas, Dian Candra saat aksi. Apabila tidak dipenuhi, maka kami akan menggelar aksi kembali,” pungkasnya.
Terpisah, Kamis 14 Juli 2022 sekira pukul 10.40 WIB, Kepala Dinas Pendidikan Lubuklinggau, Dian Candra, saat kami konfirmasi Via WhastApp dan telepon dengan nomor 0812 7134 XXXX nampak online, namun hingga berita ini kami tayangkan belum mendapatkan jawaban. (Tamrin)


