Adanya Pencemaran Lingkungan PT.STAR RUBBER Tim DLH Cek Kelokasi Langsung



Musirawas,Buanasilampari.id

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas  Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Turun kelokasi atas adanya laporan terkait dugaan limbah Karet yang pembuangan kesungai kilan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melalui Kepala Bidang (KABID) PPKLH Drs Yanuar Saleh M.Si beserta tim melakukan sidak ke lokasi atas adanya laporan dan informasi mengenai Limba karet yang berlokasi

Desa Suro Dusun VII Tri Bina Bali menuju ke Desa Bumi Agung Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (MURA)  Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Patut dipertanyakan keberadaannya Gudang Pool Karet PT.STAR RUBBER

Setelah turun kelapangan Kamis 21/7/2022 membenarkan ada indikasi pencemaran lingkungan terlihat air yang mengalir berwarna kehitaman disinyalir pembuangan saluran limbah Karet



Diketahui pembuangan saluran limbah tersebut positif menimbulkan pencemaran lingkungan, namun disayangkan dikarena banyaknya semak belukar sehingga tim kami tidak sampai ke sungai kilan

Lanjutnya Dari hasil lapangan kami akan menindak lanjuti untuk melakukan membuat berita acara, kepada Suatuan pamong Praja (SATPOLPP),dan pihak terkait," papar Yanuar

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009

Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum,"(romadon) 

Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini