LUBUKLINGGAU ,BS. Id – Menekan angka pelangaran lalu lintas tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan untuk sementara saat ini baru terpasang di Simpang Periuk.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menjelaskan ETLE di Simpang Periuk tersebut hanya sementara untuk mengukur kapasitas pemakai jalan yang melewati Simpang Periuk. Dan belum dilakukan uji coba.
“Itu hanya mengukur dan nanti untuk pemasangan lengkap ini hanya menunggu pekerjaan ini akan dilelang oleh Pemkot dan nanti akan dihibahkan ke kita,” katanya.
Ia menambahkan, pemasangan sementara di Simpang Periuk dikarenakan Simpang Periuk merupakan pintu masuk ke Kota Lubuklinggau.
Seperti diketahui, ETLE di Kota Lubuklinggau akan dipasang di lima titik. Salah satu diantaranya di Simpang Periuk. Dilengkapi pula dengan video tron petunjuk arah. Dan kepada masyarakat atau pengguna lalu lintas tidak perlu khawatir dengan adanya ETLE.
“Yang perlu dilengkapi hanya surat-surat seperti SIM dan STNK. Kemudian harus memakai helm,” timpalnya.
Selain itu kelengkapan-kelengkapan sepeda motor juga harus ada. Supaya tidak membahayakan sesama pengguna jalan.
“Kemungkinan bulan depan koordinasi hibah dari pemkot kalau tidak Juli atau Agustus,” pungkasnya.(Rm)