Musi Rawas, Buana Silampari. Id
Di tengah kebutuhan para petani yang membutuhkan pupuk untuk menunjang hasil panen yang melimpah pemilik kios pupuk bersubsidi yang berada di desa Sumber Harta kios Pupuk CP BERKAH TANI JAYA MUSIRAWAS malah menjual pupuk di atas harga Het .dengan harga :urea .Rp .145.000/sak dan ponska Rp.155.000/ sak. itu pengakuan pemilik kios bpk Sadi (54) yang hanya di titipi untuk jualnya saja,
Pemilik kios pupuk SADI(54) menuturkan ke awak media Buana Silampari dia hanya di titipin untuk menjual saja oleh bpk Mujiono(pengecer) dan kami pun minta no ponsel yang bersagkutan untuk menayakan kebenaran tersebut tapi tidak ada respon dari pak mujiono(pengecer)
Sedangkan untuk standar pupuk bersubsidi untuk urea Rp .112.500 dan ponska Rp 115 000.jadi kenaikan untuk harga pupuk tersebut lumayan besar per sak nya.sampai 30,000 ribu per sak untuk pupuk ponska dan untuk urea Rp 32,500 persak nya,
Piyem(56) salah seorang anggota kelompok tani Handayani yang berada di desa Bagun sari T1 kecamatan purwodadi membenarkan kalau harga pupuk tersebut harga pupuk urea Rp .145.000 dan ponska Rp.155.000 memang saya beli segitu saya beli di kios pak SADI(54)
Kios SADI(54) yang menjual pupuk degan bebas ke masyarakat apa lagi pupuk bersubsidi dari pemerintah yang ketentuannya harus meyusun RDKK (rencana Depinitip kebutuhan kelompok) jelas-jelas meyalahi aturan dan ketentuan pemerintah
Menjual belikan pupuk bersubsidi di atas Het termasuk perbuatan melanggar hukum bisa di ancam UU no 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan dan UU. No 7 tahun 1955 tentang, pengusutan, penuntut an dan peradilan tindak pidana ekonomi dan tuntutan nya 6 tahun penjara, jelas jelas hal seperti ini sangat merugikan anggota kelompok tani yang membutuhkan pupuk.(romadon)



