Lubuklinggau, BS. Id
Ungkap Kasus Pencurian dg
Pemberatan dg Pecah Kaca Mobil yg diparkir kemudian mengambil barang milik korban yg ada di mobil oleh *TIM MACAN LINGGAU* pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 sekira Jam 13.00 wib
Tempat kejadian di jl. Depati said kel. Pelita jaya kec. Lubuklinggau barat 1 kota lubuklinggau
Yang di laporkan oleh korban pada hari rabu tanggal 22 juni 2022 ke polres lubuklinggau dengan dasar
LP/ B / 138 / VI /2022 /SPKT / Polres Lubuklinggau / Polda Sumsel, tanggal 22 Juni 2022.
Identitas korban mobil yang di pecah oleh pelaku sebagai berikut
Nama : ZULKARNAIN
TTL/umur : tanjung batu seberang, 29 April 1970.
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Alamat : Jl. Garuda merah no. 29 rt. 08 kec. Lubuklinggau barat II kota lubuklinggau.
Sementara identitas pelaku sebagai berikut:
Nama. : IWAN SETIAWAN BIN HUSIN
TTL/umur : LLG, 10 Oktober 1977
Pekerjaan : Tukang Ojek
Alamat : jl. Garuda gang smart no.174 rt.10 kel. Bandung ujung kec. Lubuklinggau barat II kota lubuklinggau.
Pada hari Rabu tanggal 22 juni 2022, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan , yang dilakakun tersangka dengan cara memecah kaca pintu mobil bagian kiri milik korban dengan menggunakan pecahan busi motor yg menyebabkan kaca retak seribu kemudian didorong mengunakan helm tersangka sehingga kaca tersebut pecah lalu tersangka mengambil tas yang ada di dalam mobil tersebut.
Kerugian yang di alami korban
-1 (satu) buah kaca mobil depan sebelah kiri .
- uang tunai sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
Tersangka tertangkap massa sesaat setelah melakukan TP kemudian mendapat info ttg peristiwa tsb Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M.ROMI, S.H, M.H Memerintahkan Tim Macan Linggau utk ke TKP dan mengamankan tersangka dan barang bukti selanjutnya tsk dan BB dibawa ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau utk dilakukan periksaan.
Barang bukti yang berhasil di aman kan oleh Tim Macan Polres sebagai berikut:
- 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna merah dengan Nopol BG 4783 GR.
- 1 (satu) buah pecahan busi warna putih.
Akibat yang di alami korban
Kaca mobil depan sebelah kiri pecah dan uang 500 (lima ratus ribu) di ambil tersangka.( Rm)


