Diduga Pengedar Narkoba, 3 Orang ini ditangkap BNN



Buanasilampari.id - Kejadian penangkapan berawal di kawasan Pagar Gading, 3 pelaku ini ditangkap oleh BNNP Sumsel dan BNN Pagaralam, atas laporan ke call center BNN. Sabtu siang sekitar pukul 14:15 WIB  (25/6/2022)
Pelaku sudah menjadi target operasi 2 tahun silam, berbekal informasi tersebut, Jajaran Aparat Penegak Hukum BNN Pagaralam yang berkoordinasi dengan BNNP Sumsel melakukan penggeledahan dikediaman pelaku Sigit. 

Ketiga pelaku tersebut adalah SDP (35 tahun) warga Pagar Gading, Kelurahan Kuripan Babas,  Kecamatan Pagaralam Utara. 

Kemudian, SP (23 tahun) warga Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah. Dan seorang wanita IC (24 tahun), warga Dusun Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara. 

Dalam Pers-release Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi,SH, MH melalui Kepala Badan Narkotika Nasional Pagaralam, Andi Kurniawan membenarkan adanya penangkapan ketiga orang tersebut. 

Terduga SDP, diamankan dari kediamannya, Petugas berhasil menemukan barang bukti diduga Narkoba jenis ekstasi sebanyak 53 butir, 6 paket Sabu dalam plastik klip, dan alat timbang digital. Temuan ini dari beberapa tempat dalam rumah SDP. Ada yang di ruang keluarga dan kamar belakang. SDP pun sempat menghilangkan barang bukti dengan membuang narkoba tersebut ke saluran air got belakang rumahnya, saat kedatangan Petugas BNN hendak masuk ke rumahnya. Namun dengan kesigapan Petugas BNN tetap berhasil menemukan barang haram tersebut, "kata Andi. Dari terduga SDP juga ditemukan ID Pers media surat kabar atas namanya. 

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan oleh Pihak BNNP Sumsel ke Palembang guna pengembangan kasus, menurut Andi selaku Kepala BNN Pagaralam. (Fer/BS)

Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini