Lubuklinggau -Bs. Id
Hasil pantauan langsung Jurnalis dilapangan (27/5/2022), dua tahun setelah ditinggalkan Kondisi terkini lahan perumahan PT. Buraq Nur Syariah (BNS) sangat memperihatinkan, bangunan semuanya sudah banyak yang ambruk dan sudah di tumbuhi semak-semak tanaman liar, hanya ada 3 unit rumah yang dibangun sendiri dan dihuni oleh konsumen.
Kita mengingat kembali bahwa 2 tahun yang lalu lebih dari 430 konsumen perumahan PT. BNS Ditipu oleh owner PT. BNS yaitu Tika Wulandari atau Prita Wulan Kencana (DPO Polda Sumsel dan Polres Lubuklinggau) sampai saat ini keberadaannya belum diketahui, serta total kerugian semua konsumen ditaksir 7,1 Milyar.
Mengingat carut-marutnya kasus ini yang banyak melibatkan berbagai pihak mulai dari 430 konsumen PT. BNS yang meliputi konsumen Linggau Valey dan Bilal bin Rabbah, Pemilik lahan yang belum dibayar PT. BNS, Bank BTN, PT. MDS, CV. TPB, BPN, serta instansi-instansi pemerintah lainnya.
Harapan salah satu konsumen agar Tersangka Tika Wulandari atau Prita Wulan Kencana Segera ditangkap agar kasus ini segera dapat selesai dan konsumen yang dirugikan dapat haknya kembali dengan impian rumah kecilnya.
" Konsumen yang dirugikan sangatlah bermacam-macam mulai dari Pedagang Asongan, Pedagang Kaki Lima, Petani, PNS, Anggota Polri dan TNI, Pengusaha, bahkan ada anggota DPRD juga masuk daftar konsumen yang tertipu," ungkap salah satu konsumen Iskandar (36).
Lanjutnya, semoga Pemkot Lubuklinggau dapat mengambil sikap yang tepat, tegas dan memihak kepada korban penipuan yaitu konsumen PT. BNS dan APH segera menangkap tersangka serta memproses secara hukum yang berlaku agar status hukum laporan konsumen terhadap tersangka ada kepastian yang jelas, tutupnya. (Roby/rils)


