Musi Rawas, Buana silampari.id MILIARAN dana insentif Covid-19, diduga menjadi “Bancakan” lahan basah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Senin (23/5/2022).
Melalui perencanaan dan evaluasi, pada Dinkes Mura ditahun 2021 terdapat dana insentif dialokasikan secara terpisah diberapa item, diantaranya senilai Rp.4 miliar berupa Insentif Tenaga Kerja Non PNS untuk kinerja tahun 2021, dan senilai Rp.2,9 miliar Insentif untuk kinerja tahun 2020 dibayar tahun 2021.
Selain ditahun sama pada kegiatan lain juga terdapat alokasi anggaran insentif untuk PNS, beserta Honor Tim mencapai senilai Rp.4 miliar lebih.
Sementara itu, atas penganggaran dana insentif tersebut membuat Kasubag Perencanaan dan Evaluasi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Musi Rawas, Ida Fajrianti, terkesan menghindar dari awak media tidak memberikan tanggapan berkomentar alias bungkam.
Begitu juga, sampai saat ini mengenai
persoalan tersebut Kepala Dinkes Musi Rawas, dr. Maya Kusuma (plt), saat dijumpai sedang tidak berada di tempat.
“Ibu sedang keluar,” ujar salah satu Oknum Pegawai Dinkes Mura. (Rls/tim)


