CV Multi Agro Tani Sebagai Pengecer Pupuk Subsidi Melanggar Aturan Pemerintah




Musi Rawas,BS.id
Edi sebagai pengecer pupuk subsidi dari pemerintah kabupaten Musi Rawas wilayah megag sakti,melangar ketentuan dari pemerintah pusat tentang penyaluran pupuk subsidi untuk memenuhi kebutuhan petani melalui kelompok tani yang sudah terdaftar berhak menerima pupuk dengan lahan pertanian,

Kelompok tani yang sudah terdaftar berhak menerima pupuk subsidi,baik waktu penebusan menggunakan kartu tani dan memiliki rekening bank tersendiri,
Yang mana petani dengan lahan 2 hektar berhak menebus 4 karung Ponska, maupun urea, dengan harga Het ( harga eceran tertinggi),

Pantauan awak media di desa Sumberejo, kabupaten Musi Rawas petani mengeluh dengan harga tidak sesuai Het bahkan untuk ponska Rp 175,000,(seratus tujuh lima)per sak, sementara Het Rp,115,000(seratus lima belas ribu)
Urea tembus Rp,150,000(seratus lima puluh) sementara Het Rp,112,500(seratus dua belas ribu lima ratus rupiah),

Muhadi petani di desa Sumberejo penerima pupuk subsidi menjelaskan ke awak media, saya dibolehkan menebus 1 karung dg lahan 1/2 hektar dengan harga Rp 175,000,kartu tani dan buku rekening dipegang ketua kelompok tani Saidi, jelasnya,

Menjual beli kan pupuk bersubsidi secara bebas di atas HET termasuk perbuatan melanggar hukum bisa di ancam UU no 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan dan UU no 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi dengan tuntutan 6 tahun penjara.

Sedangkan jaksa agung St Burhanuddin telah perintah kan jajaran nya lebih serius memberantas mafia pupuk bersubsidi di dalam negeri, pasal nya aksi mafia pupuk meresahkan masyarakat terutama petani,

Sangat di sayangkan mafia pupuk bersubsidi di  kabupaten MUSI RAWAS,lepas dari pengawasan pihak aph dan kejaksaan.

Sementara dinas pertanian kabupaten Musi Rawas melalui Yudi sebagai Kabid membidangi pupuk subsidi memilih bungkam saat dihubungi melalui telepon selulernya,dan pesan WhatsApp, terlihat jelas minim nya pengawasan,atau mungkin ada dugaan tutup mata atas kontrol media dan masyarakat atas persoalan pupuk subsidi ini.

Edi ketua pengecer CV multi Agro Tani wilayah megag sakti memilih bungkam saat di komfirmasi melalui pesan WhatsApp.

(Rm)

Tags :
Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini