Mencuri Pagar Poskeslur Bandung Kiri Di Tangkap Polisi



LINGGAUPOS.BS.id – Pelaku yang diduga mencuri pagar Poskeslur Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau berhasil ditangkap petugas, Senin (30/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pelaku adalah Irwansyah, warga Kelurahan Bandung Kiri. Ia ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau selanjutnya diangkut ke Polsek Lubuklinggau Barat.

 
Selain berhasil menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pagar yang dicuri oleh pelaku.

Lurah Bandung Kiri Imam Wahyudi membenarkan pelaku sudah ditangkap. 

“Tadi sudah ditangkap petugas selanjutnya dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat,” jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya diduga karena jarang ditunggu, pagar Poskeslur Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan digondol maling.
 
Pencurian diduga terjadi Senin (30/5/2022) sekitar pukul 03.00 WIB saat hujan turun dengan derasnya.
 
Diceritakan Rahman, warga setempat menjelaskan bahwa ia mengetahui aksi pencurian ini sekitar pukul 06.00 WIB.

“Padahal malam harinya sebelum hujan, saya lihat masih ada,” cerita Rahman yang rumahnya ada di dekat Poskeslur.

Setelah mengetahui adanya pencurian itu, Rahman kemudian melapor Ketua RT.1 Bandung Kiri.

“Sebelumnya sudah beberapa kali kehilangan. Mulai dari amper listrik, tedmon, trali pintu dan sekarang pagar,” ia mengatakan. (rilis)

Komentar

BERITA TERKINI

close
Banner iklan disini